• PILKADES
  • NAMA-NAMA DESA,KODE POS & KODE WILAYAH
  • BIDES,BABINSA,PPL & TPD
  Peta Desa,Letak Wilayah dan Orbitasi Desa Malangsari............Lihat (Open)

Minggu, 30 September 2012

LATAR BELAKANG SEKDES DIANGKAT PNS

LATAR BELAKANG SEKDES DIANGKAT PNS

  •  Pengisian jabatan Sekretaris Desa oleh PNS dilatar belakangi Oleh adanya Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah, khususnya rekomendasi Nomor 7, yang bermaksud Mengubah otonomi desa dari PENGAKUAN menjadi PEMBERIAN.


  •     Untuk mempersiapkan otonomi pemberian dari pemerintah pusat tersebut, maka organisasi pemerintah desa harus diperkuat terlebih dahuluPada Tap MPR Nomor IV/MPR/2000 rekomendasi nomor 7 dikemukakan mengenai kemungkinan adanya otonomi bertingkat propinsi, kabupaten/kota serta desa. Kebijakan politik tersebut perlu ditindaklanjuti dengan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah dan desa. Isinya yaitu sbb;

  •       “Sejalan dengan semangat desentralisasi, demokrasi, dan kesetaraan hubungan pusat dan daerah diperlukan upaya perintisan awal untuk melakukan revisi yang  bersifat mendasar terhadap UU Nomor 22 Tahun 1999  tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor25 Tahun1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Revisi dimaksud dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap Pasal 18 UUD 1945, termasuk PEMBERIAN  otonomi bertingkat terhadap Propinsi, Kabupaten/Kota serta Desa/Nagari/Marga, dan sebagainya.”

  •       Kelemahan utama organisasi Pemerintah desa saat ini adalah status kepegawaian para perangkatnya yang tidak jelas. Tetapi apabila seluruh perangkat Desa diangkat menjadi PNS, sudah pasti memberatkan keuangan negara. Oleh karena itu, yang diangkat PNS hanya Sekretaris Desa, dengan alasan :

  •     Sekretaris Desa menjadi otaknya proses manajemen dan administrasi dikantor pemerintah desa. Melalui pengangkatan Sekdes sebagai PNS dimulai proses modernisasi organisasi pemerintah desa, sampai pada kondisi siap untuk menerima pemberian otonomi dari pemerintah pusat.



Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar